Alasan MA “Sunat” Vonis Hukuman Anas Urbaningrum Menjadi 8 Tahun

- Selasa, 11 April 2023 | 20:13 WIB
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

 

BRITAKAN.COM - Kasus proyek Hambalang yang menjerat Anas Urbaningrum bukanlah kasus yang dapat dipandang sebelah mata.

Kasus ini merugikan negara hingga Rp463,66 miliar sehingga membuatnya menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia.

Melihat hal ini lantas bagaimana bisa seorang Anas Urbaningrum mendapatkan potongan hukuman yang cukup besar meskipun tersangkut salah satu Mega korupsi Indonesia? Simak pemaparan sebagai berikut.

Berdasarkan putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung mengurangi vonis mantan ketua umum partai Demokrat Anas Urbaningrum. Awalnya Anas harus menerima putusan 14 tahun penjara dari Majelis Kasasi.

Namun sekarang hanya dihukum 8 tahun penjara selain mengurangi atau pengurangan hukuman pokok, Anas juga harus membayar denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp57 miliar dan 5,2 juta dolar Amerika Serikat maka MA berpendapat Anas Urbaningrum melakukan tindak pidana korupsi pada saat ia belum menjadi ketua umum partai Demokrat sehingga pengaruh tersebut dianggap meringankan oleh Hakim.

Dilansir dari Youtube Kompas peninjauan kembali dari pemohon PK atas dasar kehilapan Hakim dapat dibenarkan oleh karena Majelis Hakim telah salah dalam menyimpulkan alat-alat bukti yang kemudian dijadikan sebagai fakta hukum tentang tindak pidana yang terjadi telah dilakukan oleh pemohon PK atau terpidana sehingga atas dasar fakta-fakta hukum tersebut kemudian Majelis Hakim mengubah pasal dakwaan yang terbukti dari pasal 11 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi pasal 12 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.***

Editor: Kemal Maulana

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekilas Tentang Gedung Putih Amerika Serikat

Jumat, 8 September 2023 | 17:21 WIB

Manfaat Buah Alpukat Untuk Kesehatan Tubuh

Jumat, 14 Juli 2023 | 08:30 WIB

Jembatan Siak Provinsi Riau

Kamis, 13 Juli 2023 | 11:35 WIB

Kurikulum Merdeka Belajar

Kamis, 13 Juli 2023 | 10:35 WIB

Putusan Cerai Shandy Aulia dan David Herbowo

Kamis, 13 Juli 2023 | 10:22 WIB

Viral Bocah Cilik Menikah Dengan Mahasiswa KKN

Kamis, 13 Juli 2023 | 01:13 WIB

Lady Nayoan Resmi Gugat Cerai Rendy Kjaernett

Selasa, 11 Juli 2023 | 19:35 WIB

Mengejutkan! Natalie Holscher Pamer Buka Hijab

Selasa, 11 Juli 2023 | 11:45 WIB

Terpopuler

X