BRITAKAN.com - Pemerintah Indonesia dengan Persatuan Emirat Arab (PEA) menandatangani kesepakatan pengelolaan bersama Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Kesepakatan ditandatangani Dirjen Bimas Islam Kemenag (Kementerian Agama), Kamaruddin Amin dan Rektor Universitas Muhammad Bin Zayed PEA, Khaled Salem Al-Yabhouni Al-Dhahrei, di Solo.
Selanjutnya, Kementerian Agama menunggu serah terima Masjid itu sebelum dibuka untuk umum.
“Ini sedikit lagi selesai masih ada hal-hal kecil yang harus dituntaskan," kata Kamaruddin di Solo, Kamis (12/1/2023), dilansir dari laman kemenag.go.id.
"Mudah-mudahan 15 atau 16 Januari diserahkan ke kami untuk dioperasikan. Karena tadi sudah ada manajemennya.”
“Kegiatan tak hanya ibadah namun bagaimana masjid bisa berfungsi bagi masyarakat secara umum,” lanjutnya.
Menurutnya, Masjid yang berdiri megah di Kecamatan Banjarsari ini juga akan menjadi pusat literasi keagamaan.
Masjid akan dikelola profesional dari sisi idarah (manajemen administrasi), imarah (aktivitas pemakmuran masjid), dan ri'ayah (pemeliharaan fisik).
Artikel Terkait
Menko PMK Muhadjir Effendy Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian, Akuntabilitas Kunci
Lantik Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Baru, Menkumham Yasonna Laoly Perintahkan Enam Langkah Penting Ini
Perppu Cipta Kerja Jadi Sorotan, Charles Honoris: DPR Punya Hak untuk Tentukan Sikap Menolak atau Menerima
Literasi Kopi Ala SMKN 1 Aesesa Nagekeo di UPH Papa Taki Bajawa Flores Nusa Tenggara Timur
Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak dinilai Terlalu Tinggi, Ribuan Nelayan Pantura Tegal Turun ke Jalan
Banyak WNA Ilegal, Wagub Josef Nae Dukung Pendirian Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada Sejumlah Tempat di NTT
Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto Resmi Buka Pelatihan Gada Pratama Satpam Gelombang I Tahun 2023 Polda NTT
Kementerian Agama Gelar Jalan Sehat Kerukunan dan Deklarasi Damai Serentak di Seluruh Indonesia
Muktamar Haji di Saudi, Ulama Indonesia Diskusikan Kemungkinan Penyembelihan Hewan Dam di Tanah Air
Hotman Paris Ungkap Ferry Irawan Sudah 3 Bulan Tidak Beri Nafkah hingga Sering marah Jika Tak Dilayani...