BRITAKAN.com - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Toha mendorong pemerintah agar bersama-sama membahas Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pasalnya, rencana revisi UU tersebut telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Periode 2019-2024.
Hal ini, menurutnya, menjadi penting karena banyaknya aspirasi yang masuk, baik di daerah maupun melalui asosiasi-asosiasi kepala desa di Indonesia, untuk segera merevisi UU tersebut.
”Jadi Komisi II ini kan sudah menyampaikan kepada pemerintah," ujar Toha saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan Kades Indonesia Bersatu di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (12/1/2023).
"Kemarin sudah saya sampaikan juga kepada pemerintah bahwa ada aspirasi kepala desa semacam ini."
"Tentunya untuk merevisi Undang-undang itu kan harus melalui usulan apakah dari DPR atau apakah dari pemerintah."
"Nah, DPR sudah berinisiatif untuk mengusulkan revisi itu tinggal sekarang pemerintah,” terangnya.
Beberapa poin yang diusulkan revisi dalam RDPU ini adalah poin mengenai masa jabatan, tentang kedaulatan Desa, dan moratorium.
Artikel Terkait
Menko PMK Muhadjir Effendy Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian, Akuntabilitas Kunci
Lantik Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Baru, Menkumham Yasonna Laoly Perintahkan Enam Langkah Penting Ini
Perppu Cipta Kerja Jadi Sorotan, Charles Honoris: DPR Punya Hak untuk Tentukan Sikap Menolak atau Menerima
Literasi Kopi Ala SMKN 1 Aesesa Nagekeo di UPH Papa Taki Bajawa Flores Nusa Tenggara Timur
Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak dinilai Terlalu Tinggi, Ribuan Nelayan Pantura Tegal Turun ke Jalan
Banyak WNA Ilegal, Wagub Josef Nae Dukung Pendirian Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada Sejumlah Tempat di NTT
Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto Resmi Buka Pelatihan Gada Pratama Satpam Gelombang I Tahun 2023 Polda NTT
Kementerian Agama Gelar Jalan Sehat Kerukunan dan Deklarasi Damai Serentak di Seluruh Indonesia
Muktamar Haji di Saudi, Ulama Indonesia Diskusikan Kemungkinan Penyembelihan Hewan Dam di Tanah Air
Hotman Paris Ungkap Ferry Irawan Sudah 3 Bulan Tidak Beri Nafkah hingga Sering marah Jika Tak Dilayani...