Lantik Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Baru, Menkumham Yasonna Laoly Perintahkan Enam Langkah Penting Ini

- Kamis, 12 Januari 2023 | 10:33 WIB
Lantik Silmy Karim Dirjen Imigrasi Baru, Menkumham Yasonna Laoly Perintahkan Enam Langkah Penting. (Istimewa via britakan.com)
Lantik Silmy Karim Dirjen Imigrasi Baru, Menkumham Yasonna Laoly Perintahkan Enam Langkah Penting. (Istimewa via britakan.com)

BRITAKAN.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly melantik Silmy Karim menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan bahwa tugas keimigrasian saat ini semakin berkembang dan dinamis sehingga menuntut seluruh jajaran imigrasi untuk mampu beradaptasi, bekerja lebih baik lagi dan inovatif sehingga memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian, Akuntabilitas Kunci

Untuk mencapai tujuan-tujuan dimaksud, Menteri Yasonna memerintahkan kepada Silmy Karim dan jajaran imigrasi untuk melakukan enam langkah penting, dilansir laman resmi kemenkumham.go.id.

Pertama, seluruh jajaran imigrasi harus memberikan atensi penuh dan segera menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Joko Widodo sehubungan dengan akan diberlakukannya kebijakan Golden Visa di Indonesia melalui intensifikasi koordinasi dengan kementerian/lembaga dan stakeholder terkait.

Lantik Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Baru, Menkumham Yasonna Laoly Perintahkan Enam Langkah Penting Ini.
Lantik Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Baru, Menkumham Yasonna Laoly Perintahkan Enam Langkah Penting Ini. (Istimewa via britakan.com)

“Langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana,” tutur Yasonna.

Langkah kedua adalah terkait peningkatan pelayanan publik khususnya visa on arrival (VOA) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) yang juga merupakan bagian dari arahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Moderasi Beragama Di Tengah Pusaran Intoleransi Beragama, Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat

“Kedua, atensi dan segera tindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam rangka peningkatan pelayanan publik khususnya VOA dan KITAS, dengan merubah total sistem pelayanan Keimigrasian yang selama ini dianggap belum berubah sama sekali. Imigrasi dirasakan masih terlalu banyak mengatur dan mengontrol sehingga akhirnya menyulitkan. Kedepannya diharapkan imigrasi memberikan pelayanan yang memudahkan dan melayani,” kata Yasonna.

Ketiga, Yasonna meminta jajaran imigrasi melakukan berbagai terobosan dalam rangka efisiensi dan meminimalisir pungutan liar sekaligus melakukan studi tiru skema kebijakan pemberian visa pada beberapa negara yang sudah terkenal cepat dan sederhana dalam pelayanan keimigrasiannya. Keempat, menyiapkan petugas imigrasi dan infrastruktur dalam rangka pengembangan pelayanan keimigrasian di beberapa Bandara yang dipersiapkan untuk melayani penerbangan langsung internasional, seperti Bandara Soeta, Juanda, Ngurah Rai, dan Bandara lainnya.

Kelima, Yasonna menuntut agar seluruh jajaran imigrasi berpedoman pada tata nilai Kemenkumham yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) dan core value aparatur sipil negara (ASN) yaitu BerAKHLAK.

“Pedomani dan implementasikan bahwa setiap pekerjaan harus didasari dengan tata nilai yang sudah digariskan Kementerian ini yakni PASTI dan core value ASN yang telah ditetapkan Bapak Presiden RI yakni BerAKHLAK,” paparnya lagi.

Keenam, Menteri Yasonna perintahkan agar seluruh jajaran imigrasi mencermati dan mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Kemenkes dan PP Muhammadiyah Jalin Kerja sama Transformasi Pelayanan Primer hingga Edukasi Kesehatan

Halaman:

Editor: Konradus Fedhu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sambut Ramadhan, Telkomsel Bikin Program Menarik

Sabtu, 18 Maret 2023 | 06:25 WIB

Berita Duka: Nani Wijaya Berpulang

Kamis, 16 Maret 2023 | 09:12 WIB

Chuaks... Chuaks... Apaan Sih Artinya?

Selasa, 14 Maret 2023 | 19:50 WIB
X