Evaluasi SAKIP RB 2022 Dimulai, Instansi Pemerintah Diminta Bersiap

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 13:58 WIB
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah I Kementerian PANRB Akhmad Hasmy saat menjadi narasumber dalam Entry Meeting Evaluasi SAKIP dan RB 2022, di Jakarta, Senin (01/08). (Foto| Istimewa )
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah I Kementerian PANRB Akhmad Hasmy saat menjadi narasumber dalam Entry Meeting Evaluasi SAKIP dan RB 2022, di Jakarta, Senin (01/08). (Foto| Istimewa )

 

 

JAKARTA,BritAkan.com – Tahap lanjutan pada evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) 2022 akan dilakukan mulai Agustus 2022. Instansi pemerintah diminta segera melakukan update data, melengkapi data-data tambahan, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, serta menyampaikan akses aplikasi untuk menjamin kelancaran proses tersebut.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah I Kementerian PANRB Akhmad Hasmy menjelaskan proses evaluasi SAKIP RB 2022 akan melalui tiga tahap. Pertama, adalah pra-evaluasi, yaitu melihat dari dokumen SAKIP dan RB yang disampaikan di esr.menpan.go.id dan bit.ly/submitpmprb2022.

“Untuk tahap pra-evaluasi sudah dilakukan dan berakhir pada 15 Juni 2022, setelah entry meeting ini kita akan mulai melakukan evaluasi mendalam dengan metode interaksi berupa pemaparan dan tanya jawab,” jelasnya saat menjadi narasumber dalam Entry Meeting Evaluasi SAKIP dan RB 2022, di Jakarta, Senin (01/08).

Baca Juga: Ketua PMKRI Cabang Ruteng Menilai Slogan Perubahan H2N Hanya Omong Kosong

Pada tahap kedua, pendalaman evaluasi akan fokus pada hasil pra evaluasi, isu strategis dan berbagai informasi yang diterima Kementerian PANRB baik dari instansi pemerintah maupun masyarakat. Pelaksanaan pendalaman dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom dan jika memungkinkan, akan dilakukan kunjungan langsung pada kementerian/lembaga tertentu.

Proses pendalaman evaluasi SAKIP dan RB tahun ini akan dilakukan secara bersamaan. Sampel evaluasi yang digunakan minimal pada empat unit core business instansi dan dapat ditambah sesuai pertimbangan tim evaluasi, yang akan disampaikan lebih lanjut.

Akhmad Hasmy juga menjelaskan, untuk SAKIP, instansi pemerintah perlu melakukan update atau memastikan bahwa seluruh dokumen penerapan SAKIP terutama dokumen perencanaan telah disubmit pada aplikasi esr.menpan.go.id. Tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya, logical framework kinerja (penjejangan kinerja), data refocusing program kegiatan, capaian kinerja/outcome dan berbagai prestasi/reward yang diterima oleh instansi pemerintah juga dapat disampaikan melalui, google drive, cloud, atau dropbox kepada evaluator sebagai data tambahan.

Baca Juga: Korlantas Polri : Mati Pajak Dua Tahun Dianggap Kendaraan Bodong

“Tidak kalah penting bagi evaluasi SAKIP dan RB adalah menyampaikan link atau memberikan akses kepada evaluator bagi instansi pemerintah yang memiliki aplikasi PMPRB atau SAKIP untuk memudahkan pengujian dan mengetahui implementasinya,” imbuhnya.

Sementara untuk evaluasi RB, instansi pemerintah diminta melakukan update bukti dukung evaluasi RB yang disampaikan melalui link google drive, cloud, atau dropbox kepada evaluator. Selain itu, tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya, progres reform, dan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) juga harus disampaikan kepada Kementerian PANRB.

Rangkaian evaluasi SAKIP dan RB 2022 akan ditutup dengan penyampaian laporan hasil evaluasi kepada instansi pemerintah. Targetnya, tahapan ini akan dilakukan pada Januari 2023. 

Editor: Dodi Hendra

Sumber: HUMAS MENPANRB

Tags

Terkini

Sekilas Tentang Gedung Putih Amerika Serikat

Jumat, 8 September 2023 | 17:21 WIB

Manfaat Buah Alpukat Untuk Kesehatan Tubuh

Jumat, 14 Juli 2023 | 08:30 WIB

Jembatan Siak Provinsi Riau

Kamis, 13 Juli 2023 | 11:35 WIB

Kurikulum Merdeka Belajar

Kamis, 13 Juli 2023 | 10:35 WIB

Putusan Cerai Shandy Aulia dan David Herbowo

Kamis, 13 Juli 2023 | 10:22 WIB

Viral Bocah Cilik Menikah Dengan Mahasiswa KKN

Kamis, 13 Juli 2023 | 01:13 WIB

Lady Nayoan Resmi Gugat Cerai Rendy Kjaernett

Selasa, 11 Juli 2023 | 19:35 WIB

Mengejutkan! Natalie Holscher Pamer Buka Hijab

Selasa, 11 Juli 2023 | 11:45 WIB

Terpopuler

X