Britakan – Udara di DKI Jakarta dikeluhkan masyarakat melalui media sosial. Bahkan, Presiden Jokowi awalnya menyebut polusi di Jakarta bukanlah hal yang baru. Dia menyebut polusi di Jakarta sudah dialami bertahun-tahun.
"Ya polusi itu, tidak hanya hari ini, sudah bertahun tahun kita alami di Ibu Kota DKI Jakarta. Ini bertahun-tahun kita alami," kata Jokowi di Indonesia Arena, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin (7/8/2023) seperti dilansir detikcom
Salah satu cara untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, Jokowi menyebut memindahkan Ibu Kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN)
Baca Juga: 22 Biografi Singkat Pahlawan Nasional Republik Indonesia
"Dan salah satu solusinya adalah mengurangi beban Jakarta sehingga sebagian nanti digeser ke Ibu Kota Nusantara," ujarnya.
Selain itu, Jokowi juga memaparkan solusi yang lainnya. Jokowi menyebut moda transportasi massal harus diperbanyak hingga penggunaan kendaraan listrik.
"Tapi juga moda transportasi massal itu harus, MRT itu harus segera selesai di semua rute, LRT untuk semua rute selesai, kereta cepat itu moda-moda transportasi yang mengurangi, akan mengurangi polusi. Termasuk nantinya pemakaian mobil listrik, kenapa kita berikan dorongan, karena itu," tutur Jokowi.
Baca Juga: 25 Ide Lomba 17 Agustus Tingkat Paud atau TK Dengan Semangat Juang dan Kreativitas
Sebagai informasi, di media sosial warganet mengeluhkan parahnya polusi udara di DKI Jakarta hari ini. Mereka menyebutkan polusi udara hari ini membuat sesak napas dan tidak sehat.
Kualitas Udara Jakarta
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (7/8) masuk kategori tidak sehat bagi kelompok yang sensitif. Kualitas udara di Ibu Kota juga terburuk ke-4 di dunia.
Dilihat di situs IQAir, Senin (7/8) pukul 17.00 WIB, indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di Jakarta berada di level 110 AQI US.
Baca Juga: Tiga Resep Masakan Oncom Khas Sunda
"Tidak sehat bagi kelompok sensitif," demikian keterangan di situs IQAir.
Konsentrasi PM 2,5 di udara Jakarta hari ini 7,8 kali di atas panduan udara tahunan WHO. Sedangkan berdasarkan situs BMKG, PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).