BRITAKAN.COM - Kegiatan Halal Bihalal adalah salah satu tradisi yang sangat melekat di masyarakat Indonesia, tradisi ini umumnya dilakukan pasca hari raya Idul Fitri.
Budaya Halal Bihalal pun kini mulai digalakkan diberbagai tempat, kelompok hingga instansi pemerintah karena dianggap memiliki esensi yang posisitif dan terkait dengan hakekat Idul Fitri.
Dan tahukah kamu, bagaimana proses Halal Bihalal terbentuk hingga menjadi budaya di Indonesia.
Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kota Depok, KH. Ahmad Singgih menjelaskan, bahwasanya Halal Bihalal merupakan tradisi yang dicetukan oleh Kiai Wahab.
Bermula dari saran kepada Bung Karno saat Hari raya Idul Fitri untuk mengundang semua tokoh politik datang ke istana negara dalam rangka silaturahmi yang diberi judul 'Halal Bihalal’ dan akhirnya mereka bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.
Menurutnya sejak saat itulah, instansi-instansi pemerintah yang merupakan orang-orang Bung Karno menyelenggarakan halal bihalal yang kemudian diikuti juga oleh warga masyarakat secara luas terutama masyarakat Muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama.
“Jadi Bung Karno bergerak lewat instansi pemerintah, sementara Kiai Wahab menggerakkan warga dari bawah kala itu, Jadilah halal bihalal sebagai kegiatan rutin dan budaya Indonesia saat hari raya Idul Fitri seperti sekarang,” ” ujar Pria yang akrab dissipa Kiai Kelana ini saat berbincang-bincang dengan BRITAKAN, Minggu (30/4/2023).
Sedangkan kegitan Halal Bihalal sendiri, berdasarkan sejarah sudah ada
sejak era KGPAA Mangkunegara I atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa.
Dahulu setelah Idul Fitri, beliau menyelenggarakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana.
Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Kemudian budaya seperti ini ditiru oleh masyarakat luas termasuk organisasi keagamaan dan instansi pemerintah.
"Akan tetapi itu baru kegiatannya bukan nama dari kegiatannya," terangnya.
Namun demikian, dikatakan Kiai Kelana, kegiatan itu diadakan Pangeran Sambernyawa belum menyebutkan istilah halal bihalal, meskipun esensinya sudah ada.
Akan tetapi istilah halal bihalal ini secara nyata dicetuskan oleh KH Abd Wahab Chasbullah dengan analisa pertama yakni thalabu halal bi thariqin halal yakni mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan.
“Atau dengan analisis kedua yaitu halal yujza'u bi halal adalah pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan,” tandasnya.
Dan untuk diketahui, Kiai Haji Abdul Wahab Hasbullah (KH Abdul Wahab Chasbullah Kyai Wahab) adalah seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama. KH Abdul Wahab Hasbullah adalah seorang ulama yang berpandangan modern, da’wahnya dimulai dengan mendirikan media massa atau surat kabar, yaitu harian umum “Soeara Nahdlatul Oelama” atau Soeara NO dan Berita Nahdlatul Ulama. Bersama dengan KH Hasyim Asy’ari menghimpun tokoh pesantren dan keduanya mendirikan Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada tahun 1926.
Artikel Terkait
Mixue Yang Viral Kini Telah Kantongi Sertifikat Halal
Tayang di 6 Negara, Film Iblis dalam Darah Terinspirasi dari Hadis Imam Buchari
Imam Mahdi dari Indonesia? Ini Penjelasan Buya Arrazy
Tanda-Tanda Kemunculan Imam Mahdi yang Wajib Diketahui
Muslim Wajib Tahu! Inilah yang akan Menjadi Pasukan Imam Mahdi Kelak
Imam Mahdi Telah Muncul Di Kota Madinah, Benarkah?
Siapa Menyangka Ada Bapak Bangsa Indonesia Dibalik Sejarah Halal Bihalal?