Kuasa Hukum Sebut RDI putra Lilis Karlina Korban Media Sosial dan Teknologi

- Minggu, 19 Maret 2023 | 07:54 WIB
lilis Karlina di Polres Purwakarta
lilis Karlina di Polres Purwakarta

Britakan.com - Putra pedangdut Lilis Karlina yang berinisial RDI diamankan oleh polisi di kediamannya Kampung Mulyasari, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao kabupaten Purwakarta pada Minggu (11/3/2023).

Di kediamannya polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa 925 butir Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.

Hal ini telah diungkap oleh AKBP Edwar Zulkarnain "Barang buktinya lumayan banyak ya" Ungkapnya.

Evi Saepul Bachri, Kuasa hukum RDI mengungkapkan bahwa RDI atau putra Lilis Karlina mengedarkan narkoba karena kliennya menjadi korban sosial dan teknologi.

Diketahui, Polres Purwakarta menyediakan kuasa hukum dari negara untu RDI, hal ini sebabkan karena pelaku menjadi anak yang berkonflik dengan hukum bahkan terancam dihukum di atas lima tahun penjara.

"Klien kami yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP ini hanyalah korban sosial dan teknologi," ujar Evi Saepul Bachri.

Oleh karena itu, kuasa hukum akan melakukan upaya diversi atau penyelesaian perkara anak yang tidak melalui peradilan.

Lebih lanjut, Saepul Bachri mengungkap jika diversi tersebut berhasil RDi akan dikembalikan kepada orang tuanya untuk mendapatkan bimbingan demi masa depannya.

"Jika diversi dikabulkan, RDI dapat dikembalikan kepada orang tua untuk mendapat bimbingan demi masa depan anak tersebut," ungkapnya.

Pengajuan rehabilitasi atas persetujuan orang tua, menjadi upaya lain yang diajukan oleh kuasa hukum RDI.

Terlebih prilaku RDI di rumah cukup baik, hanya saja kurang komunikasi dengan Lilis Karlina dan cenderung lebih suka gadget.

"Perilaku RDI di rumah cukup baik. Namun jarang komunikasi dengan orang tuanya Lilis Karlina. Sehari-hari lebih banyak bermain gadget," ungkap Evi Saepul Bachri pada awak media. ***

Editor: Ruddy Bangun Nugraha

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X