BRITAKAN.COM - Kegiatan arisan merupakan cara untuk mengumpulkan uang demi memenuhi kebutuhan. Bahkan arisan berfungsi sebagai tujuan mempererat hubungan antar masyarakat. Namun dalam Islam memandang arisan seperti apa, apakah akad ini atau hukum arisan dalam Islam termasuk yang diharamkan ?
Dilansir dari JurnalPalopo.com, sesuai kamus KBBI, arisan adalah kegiatan mengumpulkan uang atau barang yang bernilai sama beberapa orang kemudian diundi.
Undian dilaksanakan dalam sebuah pertemuan secara berkala sampai semua anggota memperolehnya hasil dari arisan tersebut.
Baca Juga: Ternyata Bahan Dapur Ini Bisa Atasi Rambut Rontok, Begini Penjelasan dr Zaidul Akbar
Tetapi bagaimana hukum arisan majelis dalam Islam? Begini penjelasan Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya mengatakan jika arisan adalah pada hakikatnya merupakan makna dari tolong menolong.
Caranya dengan mengumpulkan uang lalu membantu yang lainyang ikut dalam arisan tersebut.
Tetapi yang perlu dibenahi menurut Buya Yahya adalah hati karena itu bukanlah istilah ngutang. Misalnya salah seorang diantara peserta arisan ada yang melarat, maka ia bisa membayar kapan saja dia bisa.
Baca Juga: Hasil Denmark Open 2021, Praveen/Melati Tumbang di Semfinal dari Pasangan Thailand
Artikel Terkait
El Clasico La Liga Spanyol, Barcelona vs Real Madrid, Kutukan Carlo Ancelotti dan Motivasi Los Liga Spanyol
Hasil Denmark Open 2021, Praveen/Melati Tumbang di Semfinal dari Pasangan Thailand
Ternyata Bahan Dapur Ini Bisa Atasi Rambut Rontok, Begini Penjelasan dr Zaidul Akbar