Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Wudhu saat Haid, Apakah Boleh Perempuan Haid Berwudhu Sebelum Tidur?

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 16:19 WIB
Buya Yahya  (Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV)
Buya Yahya (Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV)

BRITAKAN.COM - Berikut hukum Wudhu saat perempuan haid sesuai penjelasan Buya Yahya. Misalnya, berwudhu sebelum tidur atau karena terbiasa menjaga wudhu, apakah boleh saat haid?

Terkait penjelasan penjelasan Buya Yahya bahwa perempuan haid ini penting untuk diketahui tentang Wudhu. Terutama agar mengetahui batasan-batasan yang boleh atau tidak dilakukan.

Buya Yahya mengatakan jika tanpa ilmu ini, ibadah menjadi tidak sah karena wanita tersebut sedang haid. Bahkan, Wudhu bisa menjadi diharamkan bagi wanita haid.

unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, yang diunggah pada 8 Januari 2018, Dikutip dari PortalJember.com, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum Wudhu bagi wanita yang sedang haid.

Baca Juga: Sinopsis dan LINK Manga Boruto Chapter 63 Terbaru: Momoshiki Hadir di Tengah Code dan Kawaki, KLIK LINK INI

Buya Yahya terlebih dahulu meluruskan tentang kesalahpahaman kondisi antara junub dan haid.

"Sering rancu di saat membahas haid disamakan dengan junub. Jika orang keadaan junub, habis keluar mani atau bersenggama, maka spontan saat itu boleh Wudhu," kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengingatkan agar tidak tertukar antara hukum Wudhu bagi orang yang junub dan haid.

Baca Juga: Jadwal Manchester United vs Liverpool, Mohamed Salah Cs Bakal Pakai Jersey Model Ecru, Begini Modelnya

Bagi orang yang junub, menurut Buya Yahya boleh Wudhu sebelum tidur, sehabis bersenggama, hingga Wudhu pria sebelum menggauli istrinya lagi.

"Tapi kalau haid tidak, dalam keadaan haid tidak disunnahkan Wudhu," kata Buya Yahya.

"Bahkan namanya Wudhu tidak boleh terjadi saat ini, karena dia dalam keadaan punya hadas," lanjut Buya Yahya.

Selanjutnya, Buya Yahya menyebutkan bahwa Wudhu ini hukumnya bisa menjadi haram.

"Kalau Wudhu namanya main-main ibadah, sehingga sebagian ulama mengatakan adalah haram," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Israjab

Sumber: Portal Jember, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X