BORONG,Britakan.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengusulkan pengadaan mobil baru yang rencananya akan disiapkan pinjam pakai oleh kepolisian dan kejaksaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Media ini , usulan pengadaan mobil baru tersebut disampaikan oleh bagian umum pemkab Matim dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2022 di Komisi A DPRD Manggarai Timur selama beberapa hari hingga Senin (5/9/2022) kemarin.
Dalam rapat dengan agenda pembahasan APPD Perubahan Kabupaten Matim tahun 2022 tersebut, Bagian Umum Setda Matim mengusulkan pengadaan dua unit mobil baru yang bersumber dari dana APBD perubahan tahun 2022.
Baca Juga: Ketua PKN Manggarai Barat : Tata Kelola Pemerintahan EDI-WENG Sangat Buruk dan Norak
Usulan pembelian mobil baru dari Pemkab Matim tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua II DPRD Manggarai Timur sekaligus Kordinator Komisi A, Damu Damian.
"Benar ada usulan pengadaan mobil baru dari bagian umum dalam rapat komisi A. Tapi usulan itu ditolak oleh Komisi A dengan berbagai pertimbangan,"ujar Damu kepada wartawan Selasa, 6/9/2022 sore.
Politisi Perindo itu menjelaskan, Komisi A DPRD Manggarai Timur menolak pengadaan mobil baru atas narasi yang dibangun oleh pengusul akan digunakan untuk pinjam pakai oleh kepolisian dan kejaksaan tersebut. karena menurutnya, itu akan menambah beban keuangan bagi daerah yang lagi dalam kondisi terseok-seok.
Baca Juga: Kapolda Aceh Ikut Rakor Kebijakan Pengendalian Inflasi
"Namanya pinjam pake berarti masih menjadi milik pemda toh. Nah, teman- teman DPR kan tentu mempertimbangkan biaya operasionalnya seperti bahan bakar dan biaya perawatan yang tentu tetap melekat pada OPD pemiliknya sehingga tetap menjadi beban kepada pemda," jelasnya.
Sementara Sipri Habur juga, Politisi PKB saat di wawancarai oleh media , Selasa 06/09/2022 ini ,menjelaskan bahwa pengadaan dua mobil tersebut untuk kejaksaan dan polres dalam mekanisme pinjam pakai
" Kemarin itu, diusulkan oleh Bagian Umum Setda untuk pengadaan 2 mobil ,tetapi usulan tersebut di rasionalisasi melalui pembahasan pada tingkat komisi A yang berlangsung pada hari rabu tgl 31 agustus 2022. Adapun rasionalisasi dilakukan karena komisi A berpendapat bahwa usulan tersebut belum mendesak belum lagi DPRD mendapatkan banyak usulan dari masyarakat .terutama terkait dengan kebutuhan dasar yang mendesak.
Baca Juga: Daftar Nama-nama Pamain Persematim Manggarai Timur untuk Liga 3 ETMC Lembata 2022
" Pada saat pembahasan bagian umum menjelaskan ke Komisi A,anggaran yang di usulkan tersebut untuk pengadaan mobil ,yang akan di serahkan ke pada Polres dan kejaksaan melalui mekanisme pinjam pakai",tutupnya.