BORONG,BritAkan.com - Rencana pembukaan jalan tani di Dusun Bondo RT/RW 10/3 Desa Watu Mori,Kecamatan Rana Mese,Kabupaten Manggarai Timur, NTT dikeluhkan warga.
Pasalnya, rencana pembukaan jalan tani tersebut diduga tanpa melalui musyawarah Desa. Selain itu, lokasi pembukaan jalan tani yang direncanakan oleh Pemdes Watu Mori bersampingan dengan jalan yang sudah dibuka sebelumnya.
Salah satu pemilik tanah yang enggan namanya dimediakan mengatakan bahwa, pembukaan jalan tani di Desa Watu Mori tersebut tanpa melalui pemberitahuan atau musyawarah terlebih dahulu.
Baca Juga: Berikut Syarat Untuk Tenaga Honorer Diangkat menjadi PPPK di Tahun 2022
"Kami yang punya tanah tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah pak," jelas sumber itu.
"Namun, Pemdes Watu Mori berulangkali memaksa kami melalui Tu'a Teno (pemangku adat) untuk menyetujui program tersebut," tambahnya.
Ia menilai proyek pembukaan jalan tani ini tumpang tindih. Selain Pemdes Watu Mori mengangkangi aturan juga pembukaan jalan tani ini dekat dengan jalan utama yang sudah di telford .
Baca Juga: Sri Mulyani menyebut Digitalisasi persempit peluang praktik korupsi
"Untuk apa gunanya jalan utama, masa buka jalan baru tidak jauh dari jalan utama, hanya selang dengan selokan saja," ujar dengan kesal.
Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk segera mengambil tindakan.
“Saya minta Pemerintah Kabupaten Matim untuk batalkan pembukaan jalan baru tersebut, karena saya sebagai pemilik lahan tidak memberikan izin,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa pembukaan jalan tani ini hanya menghabiskan anggaran. Menurutnya masih banyak hal selain pembukaan jalan tani yang mestinya diperhatikan oleh Pemdes Watu Mori.
Sementara, Kepala Desa Watu Mori saat di konfirmasi Media ini Kamis,4/8/2022 mengatakan bahwa pemdes Watu Mori sudah melakukan musyawarah dengan pemilik tanah.
"Mohon maaf di Desa watu Mori tidak ada buka jalan baru. Kalau peningkatan jalan tani ada dan sudah dilakukan musyawara bersama masyarakat", ujarnya singkat.