KUPANG,BritAkan.com – Pesawat Wings Air menghentikan sementara operasi dan layanan penerbangan rute Kupang-Ruteng mulai 29 Juli 2022.
Hal itu disampaikan oleh Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro. Ia mengatkaan, penghentian penerbangan ini sampai pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).
Penghentian sementara untuk layanan dan operasional penumpang berjadwal domestik (regular flight) rute Kupang melalui Bandar Udara El Tari menuju Bandar Udara Frans Sales Lega di Ruteng, Kabupaten Manggarai pergi pulang (PP).
Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada banyaknya Investasi Ilegal Berkedok Koperasi
Keputusan penghentian penerbangan sementara dalam wilayah Nusa Tenggara Timur (intra-NTT) ini merupakan bagian langkah Wings Air dalam upaya penataan ulang dan kinerja rute berjadwal Kupang-Ruteng-Kupang.
Wings Air rute Kupang – Ruteng PP selama ini dioperasikan dengan frekuensi terbang satu kali (1x) setiap hari atau tujuh kali (7x) dalam seminggu. Wings Air senantiasa melakukan evaluasi menurut perkembangan situasi dengan tujuan operasional penerbangan dijalankan secara tepat.
Wings Air berharap, pada waktu mendatang dapat kembali membuka layanan penerbangan sehingga akan berkontribusi terhadap pergerakan perekonomian serta mobilitas orang serta logistik di wilayah keberangkatan dari Kupang dan Kabupaten Manggarai.
Wings Air menyampaikan permohonan maaf kepada calon penumpang: masyarakat, pebisnis dan wisatawan serta pihak lain atas ketidaknyamanan yang timbul. Wings Air mengucapkan terima kasih atas pilihan terbang, kepercayaan, masukan (saran) guna mendukung peningkatan kualitas layanan penerbangan Wings Air.